Fenomena anak jalanan sudah merupakan hal biasa yang sudah sering kita jumpai pada sejumlah kota-kota besar di Indonesia. Permasalahan anak jalanan merupakan permasalahan yang sangat kompleks bagi kita semua. Permasalahan ini sudah bukan merupakan masalah bagi pemerintah saja, namun sudah merupakan tanggung jawab kita semua. Peran pemerintah tidak cukup menyelesaikan masalah ini, jika kita hanya mengandalkan pemerintah saja, permasalahan ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah tidak pernah memberikan tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini, padahal didalam UUD 1945, sudah jelas disebutkan bahwa “anak terlantar itu dipelihara oleh negara”. Artinya pemerintah mempunyai tanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk anak jalanan. Hak-hak asasi anak terlantar dan anak jalanan, pada hakekatnya sama dengan hak-hak asasi manusia pada umumnya, seperti halnya tercantum dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Keputusan Presiden RI No. 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Convention on the Right of the Child (Konvensi tentang hak-hak Anak). Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu hak sipil dan kemerdekaan (civil righ and freedoms), lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan (family envionment and alternative care), kesehatan dasar dan kesejahteraan (basic health and welfare), pendidikan, rekreasi dan budaya (education, laisure and culture activites), dan perlindungan khusus (special protection). Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Badan Pusat Statistik Republik Indonesia tahun 1998 memperlihatkan bahwa anak jalanan secara nasional berjumlah sekitar 2,8 juta anak. Dua tahun kemudian, tahun 2000, angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 5,4%, sehingga jumlahnya menjadi 3,1 juta anak. Pada tahun yang sama, anak yang tergolong rawan menjadi anak jalanan berjumlah 10,3 juta anak atau 17, 6% dari populasi anak di Indonesia, yaitu 58,7 juta anak (Soewignyo, 2002). Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas hidup dan masa depan anak-anak sangat memperihatinkan, padahal mereka adalah aset, investasi SDM dan sekaligus tumpuan masa depan bangsa. Jika kondisi dan kualitas hidup anak kita memprihatinkan, berarti masa depan bangsa dan negara juga kurang menggembirakan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan, sebagian dari anak bangsa kita mengalami lost generation (generasi yang hilang). Menjadi anak jalanan bukanlah pilihan yang menyenangkan bagi mereka para anak jalanan, namun nasiblah yang menentukan hidup mereka seperti itu, mereka juga anak-anak bangsa, mereka merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu permasalahan anak jalanan merupakan masalah yang harus kita selesaikan bersama.
Jumat, 20 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar